DI ANCAM DENGAN PISAU, SATPOL PP LAPOR POLISI

Ancam Satpol PP dengan Pisau, Pedagang Pasar Minggu Dilaporkan ke Polis Lantaran diancam dengan sebuah pisau, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang Pasar Minggu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) ke Polresta Bengkulu.

Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin II depan Mega Mall Bengkulu, Minggu pagi (14/12/2025).

Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang, melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan aturan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Namun, saat petugas menegur pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, sejumlah pedagang melakukan protes dan menolak ditertibkan.

Situasi kemudian memanas ketika seorang oknum pedagang yang memegang senjata tajam melakukan perlawanan dan mengancam petugas Satpol PP.

Oknum pedagang tersebut bahkan mengacungkan senjata tajam ke arah seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Kota Bengkulu, sehingga membahayakan keselamatan petugas di lokasi.

Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pengancaman tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Nadya Fitriyani 251100032

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *