TABUT JADI WARISAN BUDAYA IKONIK DARI BENGKULU

Bengkulu – Tradisi Tabut, yang selama ini menjadi ikon budaya masyarakat Bengkulu, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan ini memperkuat posisi Tabut tidak hanya sebagai agenda tahunan religius dan budaya, tetapi juga sebagai simbol identitas kolektif yang memiliki nilai historis, spiritual, dan sosial bagi masyarakat Bengkulu.

Tabut merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap tanggal 1 hingga 10 Muharram dalam kalender Hijriah, untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, dalam peristiwa tragis di Padang Karbala. Meski berakar dari sejarah Islam, prosesi Tabut telah tumbuh menjadi peristiwa budaya yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat, melibatkan unsur keagamaan, seni, dan kearifan lokal.

Adang Parlindungan, Ketua Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa pengakuan Tabut sebagai WBTB merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak tahun 2016. “Ini adalah buah dari kerja kolektif banyak pihak. Tabut bukan sekadar ritual, tapi warisan nilai luhur—solidaritas, spiritualitas, dan kekuatan budaya lokal yang menyatu dalam satu tarikan napas,” ujar Adang dalam keterangannya.

Proses penetapan tersebut melewati berbagai tahapan ketat, mulai dari pengumpulan dokumen sejarah, video dokumentasi prosesi, keterlibatan budayawan, hingga penilaian oleh tim ahli nasional. Setelah bertahun-tahun melalui verifikasi dan evaluasi, akhirnya Tabut dinyatakan sah sebagai bagian dari daftar resmi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Setiap tahunnya, Festival Tabut tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga magnet wisata yang mendatangkan ribuan pengunjung dari dalam dan luar negeri. Festival ini menampilkan berbagai kegiatan seperti proses pembuatan Tabut (bangunan simbolik makam Husain), atraksi seni tradisional, musik dol, parade budaya, serta pameran kerajinan lokal dan kuliner khas Bengkulu.

Lebih dari sekadar tontonan, Festival Tabut telah berkembang menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat kohesi masyarakat. “Pelestarian tidak bisa lepas dari peran generasi muda. Maka dari itu, kami mendorong pendidikan budaya di sekolah-sekolah, pelatihan seni tradisi, dan keterlibatan langsung dalam prosesi Tabut,” tambah Adang.

Pengakuan nasional ini diharapkan bukan menjadi puncak, melainkan pijakan awal menuju pelestarian dan promosi budaya yang lebih kuat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan Tabut sebagai brand budaya unggulan Bengkulu, sekaligus daya tarik wisata budaya yang memperkuat posisi provinsi ini di kancah nasional dan internasional.

Dengan ditetapkannya Tabut sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Provinsi Bengkulu kini memiliki kekuatan baru dalam diplomasi budaya, sekaligus mempertegas bahwa kearifan lokal bukanlah warisan statis, melainkan hidup dan relevan sepanjang zaman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *